Mungkinkah Kutai Kartanegara Mampu Menerapkan Tujuan SDGs ke-8?

Gambar.1 Kutai Kartanegara

    Isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) masih menjadi trend hangat dalam perbincangan masyarakat saat ini. Seperti yang kita ketahui pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan lokasi pemindahan IKN ke dua kabupaten yang berada di Kalimantan Timur yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian wilayah di Kutai Kartanegara yang saat ini bernama Nusantara. Pemindahan ibukota dari Jakarta ke Nusantara telah melalui berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) yang semulanya terdapat empat bakal calon IKN yaitu, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Lampung.

    Kutai Kartanegara sebagai salah satu kabupaten yang menjadi IKN ternyata memiliki keunggulan dibandingkan beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Berdasarkan data PDRB ADHB yang dikeluarkan oleh BPS pada tahun 2020. Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil andil terbesar dalam perekonomian di Kalimantan Timur sebesar 149.06 triliun rupiah. Sedangkan Kabupaten PPU hanya menyumbang 6.07%nya atau setara dengan 9.05 triliun rupiah.

                                                                         Source: Data di oleh dari BPS
    Namun, apakah tingginya PDRB di Kutai Kartanegara serta merta menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik? Menurut BPS, pada tahun 2019-2020 mayoritas kabupaten/kota di Kalimantan Timur mencapai pertumbuhan negatif dengan Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencatatkan laju pertumbuhan terendah sebesar -4.44 persen.

Source: Kutai Kartanegara dalam Angka 2021

Menurut BPS, pertumbuhan yang menunjukkan angka negatif pada tahun 2020 merupakan suatu hal yang wajar. Hal ini disebabkan oleh beberapa sektor yang mendapatkan imbas dari adanya pandemi Covid-19.

    Laju pertumbuhan PDRB di atas merupakan salah satu indikator yang dapat menggambarkan kondisi perekonomian di suatu daerah. Dari data di atas terlihat jika pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2020 menunjukkan penurunan yang cukup drastis walaupun secara agregat kabupaten ini masih menyumbang PDRB yang paling besar di Provinsi Kalimantan Timur. Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu hal terpenting karena dapat menjadi suatu ukuran kinerja pembangunan daerah. Pentingnya pertumbuhan ekonomi juga terlihat dari tujuan ke-8 SDGs yaitu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ekslusif serta berkelanjutan.

    Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah makroekonomi yang dipandang sebagai jangka panjang. Terdapat beberapa faktor yang dipandang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi antara lain kemampuan dalam menghasilkan barang, investasi, teknologi, dan tenaga kerja yang disertai pengalaman kerja, pendidikan dan keterampilan. Menurut teori pertumbuhan ekonomi klasik yang dikemukakan oleh Robert Solow, pertumbuhan output menjadi salah satu syarat tercapainya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan output ini mencakup dua faktor yakni, modal (bahan baku, mesin, peralatan, komputer, bangunan, dan uang) serta tenaga kerja yang dikombinasikan bersamaan dengan teknologi.

    Pengertian tenaga kerja sendiri menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2 yaitu: “Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”. Tenaga kerja ini nantinya merupakan bagian dari angkatan kerja. Angkatan kerja yang didefinisikan BPS ialah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja dan pengangguran. Di Indonesia, pengukuran angkatan kerja ini diukur melalui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang merupakan penggambaran dari jumlah penduduk yang tergolong sebagai angkatan kerja untuk setiap 100 pekerja.

    TPAK Provinsi Kalimantan Timur yang ditinjau berdasarkan Kabupaten/Kota pada tahun 2020 menunjukkan mayoritas mengalami peningkatan. Sedangkan di kabupaten Kutai Kartanegara,  dan Kota Balikpapan  mengalami penurunan. Menurut Suhariyanto, penurunan jumlah pekerja yang aktif pada tahun 2020 dapat disebabkan salah satunya karena banyaknya perusahaan atau perkantoran yang gulung tikar ataupun pengurangan jam kerja sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Source: Kalimantan Timur dalam Angka 2021

    Jika ditinjau berdasarkan pendidikannya, angkatan kerja yang bekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara  didominasi oleh penduduk dengan pendidikan tertinggi SD ke bawah, dan SMP dengan persentase masing-masing sebesar 25.07% dan 24.39%. Angka ini menunjukkan jika hampir setengah  angkatan kerja yang bekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara didominasi oleh penduduk dengan pendidikan rendah. Sedangkan penduduk dengan pendidikan tertinggi Universitas dan Diploma I,II,III/Akademi hanya menyumbang masing-masing sebesar 9.59% dan 0.20%.

Source: Data diolah dari portal data Kutai Kartanegara

    Peran pendidikan memegang kendali yang cukup penting dalam memengaruhi performa tenaga kerja. Seperti teori ekonomi klasik yang dikemukakan oleh Robert Solow, salah satu faktor yang dapat mempercepat pertumbuhan output yaitu, tenaga kerja yang dikombinasikan dengan teknologi. Di sini peran teknologi dapat membantu dalam mempercepat pekerjaan. Penguasaan teknologi yang dimiliki tenaga kerja salah satunya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Seseorang dengan tingkat pendidikan yang tinggi tentu lebih mudah dalam mengaplikasikan teknologi di kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, peran tenaga kerja dapat lebih optimal dalam membantu pembangunan ekonomi di suatu daerah.

   Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan agenda lain yang harus diterapkan dari tujuan ke-8 SDGs ialah menciptakan kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua. Penciptaan kesempatan kerja tidak lepas dari faktor ketenagakerjaan, laju pertumbuhan penduduk, serta ketersediaan lapangan kerja di masyarakat. Ketika pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan maka dapat menyebabkan masalah pengangguran. 

    Menurut Bappeda Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan salah satu indikator yang dapat memperlihatkan tujuan ke-8 dari SDGs yaitu terkait dengan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. TPT memperlihatkan angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar tenaga kerja. Pada tahun 2020, TPT di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur mayoritas menunjukkan kenaikan kecuali pada dua kabupaten yaitu, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu yang memperlihatkan penurunan. 

Source: Kalimantan Timur dalam Angka 2021

Pada Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2020 TPT tertinggi berdasarkan kategori pendidikan berasal dari penduduk dengan pendidikan tertinggi Diploma I/II/III yaitu sebesar 31.24% . Sedangkan TPT terendah berasal penduduk dengan pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 2.17%.

Source: Data diolah dari portal data Kutai Kartanegara


Berdasarkan data tersebut terlihat jika pengangguran di Kabupaten Kutai Kartanegara didominasi oleh pengangguran terdidik dengan pendidikan terakhir Diploma/Akademi. Hal ini mengindikasikan jika kelayakan kerja yang diukur berdasarkan indikator kesempatan kerja belum sepenuhnya terpenuhi. Pada kasus seperti ini salah satu yang mungkin terjadi ialah lapangan pekerjaan yang terbuka tidak sesuai dengan keinginan atau bahkan jurusan dari pendidikan terakhir sehingga menyebabkan tingginya angka pengangguran terdidik.

Jadi, apakah dengan penggambaran beberapa kondisi di atas Kabupaten Kutai Kartanegara masih bisa menerapakan tujuan ke-8 SDGs?
    

    Menurut pandangan penulis, beberapa hal yang dipaparkan diatas belum sepenuhnya mampu menggambarkan keadaan yang dapat dicapai kabupaten ini. Karena tentunya masih banyak hal serta beberapa peran pemerintah yang tidak tertuliskan. Namun, secara garis besar penulis melihat jika Kabupaten Kutai Kartanegara sebenarnya masih berpeluang untuk tetap dapat menerapkan tujuan ke-8 SDGs. Hal ini terlihat dari potensi PDRB yang cukup besar. 

    Namun, beberapa gap terlihat dari aspek pendukung lainnya seperti sedikitnya penduduk dengan pendidikan tinggi yang bekerja. Padahal untuk dapat memaksimalkan output di suatun daerah diperlukan tenaga kerja berpendidikan tinggi. Masalah lainnya yang muncul ialah belum sepenuhnya terserap tenaga kerja sehingga memunculkan penganggur terdidik mendominasi di tahun 2020.  Jika beberapa gap ini dapat diatasi serta beberapa potensi daerah dapat dimaksimalkan maka bukan tidak mungkin penerapan SDGs ke-8 dapat berjalan dengan baik.




Daftar Pustaka:
















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Our Nutrition Our Future

Mengenal lebih dekat Sustainable Development Goals (SDGs)

Deforestasi Hutan Pemicu Perubahan Iklim di Kalimantan Timur