Gemparkan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Layak di Provinsi IKN

 

Gambar.1

    Salah satu tujuan ke-6 SDGs yang harus diwujudkan ialah tersedianya air bersih dan sanitasi layak yang berkelanjutan untuk semua. Tersedianya air bersih serta sanitasi layak merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh manusia. Hal ini juga merupakan fokus utama dalam pencapaian target nasional yang terdapat dalam RPJMN (2020-2024) dan target global yaitu SDGs (2030).

    Menurut World Bank, pada tahun 2014 terdapat peningkatan sebesar 780 juta orang yang tidak memiliki akses air bersih dan lebih parahnya lagi, lebih dari 2 miliar penduduk bumi tidak memiliki akses sanitasi. Hal ini menyebabkan banyaknya kematian dan kerugian material hingga mencapai 7 persen dari PDB dunia. Pentingnya air minum dan sanitasi layak juga terlihat dari data WHO pada tahun 2020, yang memperlihatkan penurunan indeks penyakit sebesar 0.39 persen sebagai dampak baik tersedianya air minum dan sanitasi air minum.

    Konsep dan definisi air minum serta sanitasi layak yang digunakan BPS dalam perhitungannya, mengacu pada Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Dalam konsep ini dijelaskan sumber air minum layak, yaitu sumber air minum utama yang digunakan meliputi leding, air terlindungi (sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung), dan air hujan. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan. Sedangkan, sanitasi rumah tangga dikatakan layak, jika rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas tempat BAB yang digunakan hanya oleh ARTnya sendiri, bersama dengan rumah tangga tertentu, atau menggunakan MCK komunal dan kloset yang digunakan berupa leher angsa dengan tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik (septic tank) atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL).

    Kalimantan Timur sebagai provinsi yang di dalamnya terdapat IKN seharusnya sudah memenuhi target ini. Menurut data yang dikeluarkan BPS, dalam beberapa tahun terakhir Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan peningkatan pada indikator ketersediaan air minum layak di tahun 2020. Walaupun menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, nyatanya ketersediaan terhadap air minum layak di provinsi ini masih dibawah rata-rata nasional, yaitu sebesar 90.21 persen. 

Tabel.1 Presentase Kepemilikan Akses Layanan Sumber Air Minum dan Sanitasi Layak Provinsi Kaltim

Kalimantan Timur

2016

2017

2018

2019

2020

Air Minum Layak

80.29

84.76

82.91

83.54

85.51

Sanitasi Layak

72.7

72.8

79.43

89.27

89.17

    
                                                                            Sumber: BPS
(data diolah)

Berbeda dengan indikator sebelumnya, pada sanitasi layak di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan penurunan yang tidak terlalu signifikan yaitu sebesar 0.1 persen. Meskipun begitu, pada indikator ini telah mencapai target di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 79.53 persen.

    Ketersediaan air bersih serta sanitasi layak merupakan satu kesatuan yang dapat menunjukkan kesehatan lingkungan di suatu daerah. Kesehatan lingkungan yang buruk pada suatu rumah akan menyebabkan berbagai macam penyakit salah satunya diare. Menurut WHO (2018), kematian terbesar balita disebabkan oleh diare. Diare sendiri merupakan salah satu penyakit yang berkaitan langsung dengan penggunaan air minum serta sanitasi yang tidak layak dan perilaku kebersihan yang kurang.

    Pada Provinsi Kalimantan Timur, dalam empat tahun terakhir menunjukkan penurunan angka penderita diare pada balita. Hal ini terlihat pada tahun 2017, sebanyak 96.537 balita terkena penyakit diare tetapi pada tahun berikutnya menunjukkan penurunan sebesar 37.652. Selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya angka kasus diare pada balita di provinsi ini stagnan di angka 58 ribu balita.


Sumber: Pusdatin Kemenkes

Penurunan angka kasus diare pada balita ini merupakan suatu hal yang wajar jika kita kaitkan dengan peningkatan ketersediaan sanitasi layak pada tahun 2018 dan seterusnya. Seperti yang telah dipaparkan di atas penyebab tingginya salah satu kasus diare pada balita disebabkan oleh penggunaan sanitasi yang tidak layak.

Lalu, jika kondisi kesehatan menunjukkan angka yang membaik untuk apa harus di gemparkan kembali pembangunan air minum dan sanitasi layak di provinsi ini?

    Untuk  mewujudkan pembangunan yang baik pada suatu daerah tentunya harus terus melihat ketersediaan jangka panjang. Selain itu, kerja sama antara kabupaten dalam satu provinsi juga diperlukan. Walaupun, pada paparan di atas menunjukkan suatu peningkatan pada indikator air minum layak. Namun, ini tidak sejalan dengan ketersediaan sanitasi layak yang justru mengalami penurunan. Untuk itu, peran pemerintah sebagai pemandu masyarakat dalam menjalankan aspek kehidupan juga diperlukan dalam menacapai target ke-6 SDGs ini. Dalam, kick off meeting provinsi yang diadakan oleh National Housing Water and Sanitation Information Services (Nawasis) bersama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi di Kalimantan Timur, menyebutkan bahwa pembangunan air minum serta sanitasi masih menjadi prioritas di Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan salah satunya untuk mencapai salah satu target di sektor perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi (PPAS) tahun 2020-2024. Selain itu, dengan tersedianya air minum serta sanitasi layak juga mengindikasikan kesehatan lingkungan yang baik. Ini tentu sangat diperlukan utamanya dalam menjamin kesehatan masyarakat.



Daftar Bacaan:

AirMinumdanSanitasiPrioritasKaltim[Nawasis]

BPS.go.id

BappenasTegaskanKomitmenAirMinumdanSanitasiAman

IndikatorPerumahandanKesehatanLingkungan[PublikasiBPS]

KaltimDalamAngka2022

Pusdatin.kemkes.go.id

SDGsBappenas

StatistikIndonesia2021[PublikasiBPS]





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Our Nutrition Our Future

Mengenal lebih dekat Sustainable Development Goals (SDGs)

Deforestasi Hutan Pemicu Perubahan Iklim di Kalimantan Timur